DASAR LOGIKA - KURIKULUM INDONESIA


Kurikulum Indonesia: Kebingungan dalam Perubahan

Pendidikan merupakan aspek yang penting dalam kehidupan suatu negara. Begitu penting kedudukannya, bahkan tolak ukur maju tidaknya suatu negara diukur dari pendidikannya. Sistem pendidikan yang diterapkan setiap negara memang berbeda-beda. Hal tersebut dipengaruhi oleh berbagai hal seperti faktor sosio-kultural, lingkungan, historis, dan hal-hal lainnya. Dalam menerapkan sistem pendidikan setiap negara pasti memiliki pertimbangan dan tujuan pelaksanaan dalam jangka panjang maupun jangka pendek. Tujuan penerapan sistem pendidikan yang sesuai akan mengarah pada terciptanya sumber daya manusia yang berkualitas sesuai dengan cita-cita ideal bangsa. Pendidikan suatu negara perlu direncanakan dan disusun ke dalam sistem sedemikian rupa atau yang biasa disebut sebagai penerapan kurikulum pendidikan. Hal ini dikarenakan, tanpa adanya sistem yang jelas mengenai pendidikan dalam suatu negara, maka arah, keberjalanan, serta output yang diinginkan menjadi tidak jelas atau abu-abu.
                Definisi kurikulum secara umum adalah suatu perangkat yang berupa aturan dan dijadikan acuan dalam mengembangkan proses kegiatan pembelajaran yang berisi kegiatan siswa. Dewasa ini kurikulum lebih diartikan dalam hal mengejar nilai akademik dengan jumlah mata pelajaran yang harus ditempuh demi mendapatkan ijazah. Karena kurikulum dimaksudkan untuk tujuan tertentu, maka dapat dipastikan kurikulum hanya berlaku selama jangka waktu tertentu dan perlu revisi secara berkala sesuai perkembangan zaman agar terwujud masyarakat yang mampu bersaing dan menyesuaikan diri dengan perubahan.
                Perkembangan kurikulum pendidikan di Indonesia tercatat sembilan kali pergantian kurikulum, yaitu: Rentjana Peladjaran 1947, Rentjana Pelajaran Terurai 1952, Rentjana Pelajaran 1964, Kurikulum 1968, Kurikulum 1975, Kurikulum 1984, Kurikulum 1994, KBR 2004, KTSP 2006 dan Kurikulum 2013. Dari adanya pergantian-pergantian tersebut, tentu membuat pro dan kontra dari berbagai pihak, karena semua pasti memiliki kelebihan dan kekurangan tersendiri.
Dari sembilan pergantian tersebut paling singkat adalah kurikulum 2004 atau Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). Hanya dua tahun berselang, berganti menjadi kurikulum 2006 atau Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Masyarakat awam merasa bingung dengan pergantian yang sangat cepat ini. Teori pendidikan tidaklah mempan untuk menjawab kebingungan itu. Guru pun mengalami kebingungan hingga memunculkan pelesetan ''Kurikulum Berbasis Kebingungan'' (KBK) dan “KaTeSiaPe” (KTSP). Hal itu senasib dengan CBSA yang dipelesetkan menjadi ''Catat Buku Sampai Abis'' atau metode Contextual Teaching and Learning (CTL) yang berubah makna menjadi ''Catet Tinggal Lunga'' atau dalam Bahasa Indonesia berarti catat lalu ditinggal pergi.
Dan pada tahun ini yang sedang menjadi perbincangan hangat khalayak umum adalah tentang pergantian kurikulum KTSP menjadi kurikulum 2013. Beberapa pihak menganggap pergantian kurikulum ini adalah pilihan yang tepat. Karena seperti yang kita tahu, pertama dalam penerapannya siswa dituntut untuk lebih aktif mencari segala informasi dari berbagai sumber sehingga pola pikir siswa dapat berkembang. Kedua, penilaian semua aspek juga menjadi hal utama sehingga penentuan nilai tidak hanya sekedar dari hasil raport namun juga diambil dari sikap siswa. Ketiga, yang paling menonjol adalah dimana kurikulum 2013 sangat tanggap terhadap fenomena dan perubahan social sehingga akan membentuk karakter siswa. Namun, tidak sedikit pihak yang kontra terhadap penerapan kurikulum pendidikan ini. Seperti halnya yang terjadi di depan Gedung Kemendikbud Jakarta. Beberapa guru, orangtua murid dan mahasiswa melakukan aksi demonstrasi menolak adanya penerapan kurikulum 2013 yang disahkan secara mendadak dan menelan anggaran hingga 2,49 triliun rupiah. Selain itu hal ini juga dikarenakan dalam kurikulum 2013 guru tidak dilibatkan langsung dalam proses pengembangan pembelajaran, banyak sekali guru yang tidak siap secara mental dan tidak paham kearah mana tujuan dari kurikulum ini. Terlebih guru yang masih mempertahankan kurikulum tradisional dimana guru berperan aktif mengajar siswa dengan mata pelajaran dan pola pikir yang seragam. Karena faktor diatas, dalam kurikulum 2013 beban belajar siswa menjadi lebih banyak, siswa terlalu dituntut mencari materi sendiri sehingga menimbulkan kebingungan dan materi tidak tersalurkan dengan baik. Terlebih untuk Sekolah Menengah Atas (SMA) yang harus memilih mata pelajaran lintas minat yang sebenarnya siswa tidak minat untuk mengikutinya. Lalu apa tujuan sebenarnya dari penjurusan kelas Ilmu-Ilmu Sosial dan Matematika-Ilmu Pengetahuan Alam jika sama saja siswa harus mempelajari keduanya?
                Dalam hal ini dapat ditarik kesimpulan bahwa yang dimaksud dalam kebingungan dalam perubahan adalah dimana Indonesia masih bingung dalam mencari bentuk pendidikan yang sesuai untuk diterapkan. Karena itulah kurikulum pendidikan Indonesia sering mengalami perubahan. Indonesia memang sedang berusaha mencari kurikulum yang tepat dengan membandingkan dan mencoba menerapkan kurikulum-kurikulum pendidikan yang diterapkan negara lain dengan pendidikan maju seperti Finlandia, Swiss, Amerika, Jepang dan lain sebagainya.  Namun satu hal yang luput dari penerapan ini ialah Indonesia tidak memperhatikan keadaan yang jauh berbeda dengan negara-negara tersebut. Lantas mau dikemanakan pendidikan Indonesia saat ini? Jika dalam dasar pengimpletasian kurikulum saja pemerintah masih bingung dan belum konsisten.
Memang penting adanya pergantian kurikulum jika memang tidak sesuai lagi dengan perkembangan zaman atau kurang efektif dan efisien. Jika pergantian tersebut lebih cocok dengan realita dilapangan, maka itu baik. Namun apabila kurikulum tersebut tidak efektif bahkan sulit diarealisasikan dengan sempurna maka yang terjadi hanyalah kebingungan, ketidakpastian dan ketidakberhasilan siswa dalam memperoleh kualitas yang baik usai tamat pendidikan. Karena bagaimanapun dalam hal ini siswalah sebagai penerus bangsa yang menjadi objek sekaligus korban dalam permainan Menteri Pendidikan Nasional.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

HUBUNGAN ANTROPOLOGI DENGAN ILMU LAIN

CITIZEN CHARTER

UTS PENGANTAR ILMU ADM.NEGARA SEMESTER I