UTS PENGANTAR ILMU ADM.NEGARA SEMESTER I



SOAL
1. Jelaskan :
    a.       Pengertian Ilmu Adminstrasi Publik 
    b.      Focus dan locus Administrasi Publik
    c.       Administrasi Negara bersifat multidisiplin
2.Administrasi Negara diidentikan dengan orientasi sifat ke luar atau kepada kepentingan publik. Bagaimana pendapatmu tentang pernyataan tersebut? Jelaskan!
3. Administrasi Negara merupakan lembaga yang memegang monopoli kekuasaan pemaksa (coersive power) yang sah. Jelaskan!

JAWABAN
  • Dimock, Dimock, & Fox "Administrasi publik merupakan produksi barang barang dan jasa yang direncanakan untuk melayani kebutuhan masyarakat konsumen. Definisi tersebut melihat administrasi publik sebagai kegiatan ekonomi atau serupa dengan bisnis, tetapi khusus menghasilkan barang dan pelayanan publik."
  •  Barton & Chappel "Administrasi publik sebagai the work of government atau pekerjaan yang dilakukan pemerintah. Dalam definisi ini lebih menekankan aspek keterlibatan personil dalam memberikan pelayanan kepada publik."
  • Nigro & Nigro "Administrasi publik adalah usaha kerjasama kelompok dalam suatu lingkungan publik yang mencakup ketiga cabang, yaitu: yudikatif, legislatif, dan eksekutif; mempunyai suatu peranan penting dalam memformulasikan kebijakan publik sehingga menjadi bagian dari proses politik; yang sangat membedakan dengan cara-cara yang ditempuh oleh administrasi swasta dan berkait erat dengan beberapa kelompok swasta dan individu dalam pemberian pelayanan kepada masyarakat. Definisi ini lebih menekankan proses institusional, yaitu bagaimana usaha kerjasama kelompok sebagai kegiatan publik yang benar-benar berbeda dari kegiatan swasta."
  • Starling "Administrasi publik sebagai semua yang dicapai pemerintah atau dilakukan sesuai dengan yang dijanjikan pada waktu kampanye pemilihan. Dengan kata lain, batasan tersebut menekankan aspek accomplishing side of government dan seleksi kebijakan publik."
  • Rosenbloom "Administrasi publik sebagai pemanfaatan teori dan proses-proses manajemen, politik, dan hukum untuk memenuhi mandat pemerintah dalam rangka menjalankan fungsi pengaturan dan pelayanan masyarakat."
  • Nicholas Henry "Administrasi publik adalah suatu kombinasi yang kompleks antara teori dan praktek, dengan tujuan mempromosikan pemahman terhadap pemerintah dalam hubunganya dengan masyarakat yang diperintah dan untuk mendorong kebijakan publik agar lebih responsif terhadap kebutuhan public"
  • Gerald Caiden (1982) "Administrasi publik melingkupi  segala kegiatan yg berhubungan  dengan penyelenggaraan urusan publik atau kebutuhan publik."
  • John M. Pfiffner "Administrasi publik meliputi pelaksanaan kebijakan negara yang telah ditetapkan oleh badan perwakilan politik"
  • Leonard D. White "Administrasi Publik adalah semua kegiatan atau usaha untuk mencapai tujuan dengan mendasarkan kepada kebijakan Negara."
  • E.H. Litcfiled "Administrasi Negara adalah suatu studi mengenai bagaimana bermacam-macam badan pemerintah diorganisir, dilengkapi tenaga, tenaganya dibiayai, digerakkan dan dipimpin"
  • Mc Curdy (1986) "Administrasi publik yaitu sebagai salah satu metode pemerintah suatu negara dan dapat dilihat sebagai suatu proses politik serta dapat juga dianggap sebagai cara prinsipil untuk melaksanakan berbagai fungsi negara. Berarti administrasi negara tidak hanya mengurusi soal administrative negara melainkan juga persoalan politik. Orang biasa menyebutnya dengan Birokrasi."
  • Fesler (1980) "Administrasi publik yaitu penyusunan dan pelaksanaan kebijakan yang dilakukan oleh birokrasi dalam sekala besar untuk kepentingan publik. Dalam teori ini pemegang kekuasaan mempunyai wewenang atau tanggung jawab yang besar dalam mengambil setiap kebijakan guna memenuhi kebutuhan publik. Pemegang kekuasaan diharapkan lebih responsif dalam mengambil kebijakan publik."
  • Prajudi Atmosudirojo "Administrasi Publik adalah administrasi daripada negara sebagai suatu organisasi, dan administrasi yang mengejar tercapainya suatu tujuan-tujuan yang bersifat kenegaraan."
  • Marshall E. Dimock, Gladys O. Dimock dan Louis W. Koenig "Administrasi Publik merupakan suatu kegiatan pemerintah di dalam melaksanakan kekuasaan politiknya."
  • Arifin Abdulrachman "Administrasi Publik merupakan ilmu yang mempelajari pelaksanaan dari politik negara."
  • Dwight Waldo "Administrasi Publik adalah suatu manajemen dan organisasi daripada manusia-manusia dan peralatannya guna mencapai tujuan pemerintah."
  • Dr.H.Amin Ibrahim (2007:17) "Administrasi publik adalah seluruh upaya penyelenggaraan pemerintah yang meliputi kegiatan manjemen pemerintah (perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan) dengan mekanisme kerja dan dukungan sumber daya manusia serta dkungan administrasi/tata usahanya."
  • Siagian (1996:8) "Administrasi Negara ialah keseluruhan kegiatan yang dilakukan oleh seluruh aparatur pemerintah dari suatu negara dalam usaha mencapai tujuan negara."
a) Berdasarkan pandangan menurut para ahli yang sudah disebutkan diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa pengertian Administrasi Publik adalah segala hal yang dilakukan secara managerial mengatur proses kenegaraan (pemerintahan) yang bersifat nonprofit namun benefit melalui tiga elemen lembaga yaitu eksekutif, legislatif dan yudikatif ditujukan pada masyarakat untuk melakukan pelayanan publik sesuai dengan tujuan negara yang telah ditetapkan dalam undang-undang.

b) Fokus Administrasi Publik
Fokus adalah apa yang menjadi pembahasan penting dalam memepelajari ilmu administrasi public. Dalam hal ini yang menjadi fokus dari ilmu administrasi publik adalah teori organisasi dan ilmu manajemen. Menurut Yeremias T Keban ruang lingkup (fokus) dari studi Administrasi Publik meliputi 6 dimensi, yaitu:
1. Dimensi Kebijakan
2. Dimensi Organisasi
3. Dimensi Managemen
4. Dimensi Moral dan Etika
5. Dimensi Lingkungan
6. Dimensi Akuntabilitas Kinerja

Locus Administrasi Publik
Locus = institutional “where” of field – the place (domain/ranah) = tempat yg menggambarkan dimana ilmu tersebut berada.
Pengertian lama dari locus adalah tindakan eksekutif atau aktivitas badan eksekutif yang mempelajari studi tentang birokrasi dalam hal struktur (susunan, hierarki), fungsi, dan behavior (perilaku/tindakan).
Pengertian baru dari locus adalah tindakan eksekutif dari lembaga negara maupun non negara yang mempelajari studi tentang organisasi publik dalam hal struktur, fungsi, perilaku/ tindakan, dan Kolaborasi
Dengan adanya pergeseran makna publik, maka ilmu administrasi publik menemukan lokusnya secara lebih jelas yaitu organisasi publik yang semua aktivitas terjadi pada birokrasi pemerintah dan organisasi non pemerintah bertugas untuk menjalankan fungsi pemerintahan. Berfokus pada persoalan publik (public affairs), dan bagaimana persoalan tersebut dapat dipecahkan dengan instrumen kebijakan publik. Atau lebih singkatnya lokus adalah tempat yang menggambarkan di mana ilmu tersebut berada. Dalam hal ini lokus dari ilmu administrasi publik adalah: kepentingan publik (public interest) dan persoalan publik (public affair).

c) Administrasi Negara/ Teori Administrasi Negara dikatakan sebagai teori yang multidisiplin (kompleks) karena administrasi negara  masih meminjam berbagai konsep dan teori-teori dari ilmu lain seperti ilmu politik, sosiologi, administrasi niaga dan ilmu hukum. Ini berarti konsep administrasi negara dipahami melalui berbagai definisi, teori, paradigma, pendekatan, metode tertentu yang bersifat umum dan menyeluruh, serta belum spesifik mengenai apa itu administrasi negara sendiri. Teori administrasi negara hingga saat ini masih menjadi bagian dari disiplin ilmu lain atau belum menjadi suatu studi yang independen. Pada dasarnya hal ini bukan disebabkan oleh adanya perubahan perhatian pada fokus administrasi negara, melainkan lebih pada inferiority complex dari para pendukungnya dan ketidakpastian karena kritik hebat yang terus-menerus diberikan menyangkut professional performance serta kelemahan akademiknya. 

2. Saya setuju apabila terdapat pernyataan bahwa Administrasi Negara diidentikan dengan orientasi sifat ke luar atau kepada kepentingan publik. Karena berdasarkan orientasi sikap administrasi. Orientasi sikap administrasi negara itu ditandai oleh : Pandangan keluar, Perhatian pada pantulan sosial, Kesadaran akan nilai-nilai politik, Cermin rasa kemaysrakatan, Ekspresi tujuan-tujuan sosial, Bukti rasa kemanusiaan, Kepatuhan pada masa depan, Percaya pada masa depan, Prihatin atas kemalangan masyarakat, Menyadari tanggungjawab sosialnya, Mengembangkan sikap tanggap, Menyadari nilai-nilai yang diwakili. Kesemua orientasi sikap yang harus dimiliki oleh administrator/ Pejabat publik diatas pada dasarnya adalah orientasi dengan pandangan ke luar, yaitu kepada publik yang diidentikkan dengan sikap dari organisasi sektor pemerintah yang lebih mengutamakan kepentingan untuk publik, tanpa adanya tujuan memperkaya diri sendiri dengan menggunakan jabatan dan kewenangan yang dimiliki,

3. Administrasi negara memegang monopoli kekuasaan pemaksa (coersive power) yang sah. Maksudnya, dalam penerapannya admistrasi negara memiliki otoritas istimewa untuk mempengaruhi orang atau badan lain untuk menjalankan perintah atau melakukan sesuatu yang tidak bisa mereka tolak. Administrasi negara tidak dapat dihindari antara warga negara dengan pemimpin negara. Maka dari itu warga negara harus patuh dengan pemimpin negara, karena negara mempunyai pengendalian atau pengawasan sosial yang bersifat legal dan koersif yang berfungsi menjaga dari kekacauan dan terdapat dampak konsekuensi yang timbul apabila melanggar mendapat hukuman atau sangsi tersendiri.
  • Sri Yuliani dalam buku Pengantar Ilmu Administrasi Negara 2004:38 “Mempunyai kewenangan untuk memaksakan kehendaknya pada masyarakat untuk menciptakan Kepatuhan terhadap Hukum, Kekuasaan untuk melaksanakan Paksaan dipahami sebagai (coercive power), Administrasi Negara juga merupakan penjelamaan  dari hal tersebut dan diwujudkan dalam lembaga-lembaga negara seperti kepolisian, Kehakiman, Militer, dll”
  • March dalam On Leadership 2005:52-53 ”Tanpa kekuasaan, individu akan anarkis, pemimpin tidak bergigi, sanksi tidak dipatuhi, dan sebab itu ketiadaan kekuasaan kerap dianggap situasi chaos (kekacauan). Ketiadaan kekuasaan dalam organisasi membuat organisasi kehilangan konsep pengendalian dan berujung pada ketidaktercapaian tujuan organisasi, bahkan chaos dalam organisasi”.


DAFTAR PUSTAKA


Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

HUBUNGAN ANTROPOLOGI DENGAN ILMU LAIN

CITIZEN CHARTER