PUBLIC GOVERNANCE DALAM SDGS


EVALUASI PUBLIC GOVERNANCE DALAM MERESPON SUSTAINABLE DEVELOPMENT GOALS (SDGS) DI INDONESIA

Good Public Governance (GPG) merupakan sistem atau aturan perilaku terkait dengan pengelolaan wewenang oleh para penyelenggara negara dalam menjalankan tugasnya secara bertanggung jawab dan akuntabel. GPG pada dasarnya mengatur pola hubungan antara penyelenggara negara dan masyarakat, antara penyelenggara negara dan lembaga negara, serta antar lembaga negara. Asas GPG adalah demokrasi, transparansi, akuntabilitas, budaya hukum, kewajaran, dan kesetaraan. Mendorong terlaksananya fungsi legislatif dan pengawasan, eksekutif, yudikatif dan lembaga-lembaga non struktural sesuai dengan tugas dan wewenangnya dengan dilandasi nilai moral yang tinggi dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, mendorong penyelenggara negara untuk meningkatkan kompetensi dan integritas yang diperlukan untuk melaksanakan fungsi, tugas dan wewenangnya, mendorong timbulnya kesadaran dan tanggung jawab untuk memajukan dan mengutamakan kesejahteraan rakyat dengan memertimbangkan hak asasi dan kewajiban warga negara, meningkatkan daya saing yang sehat dan tinggi bagi Indonesia baik secara regional maupun internasional.
Sustainable Development Goals (SDGs) adalah kesepakatan pembangunan baru dengan 17 tujuan dan 169 sasaran yang mendorong perubahan-perubahan kearah pembangunan berkelanjutan berdasarkan hak asasi manusia dan kesetaraan untuk mendorong  pembangunan sosial, ekonomi dan lingkungan hidup. SDGs diberlakukan  dengan prinsip-prinsip universal, integrasi dan inklusif untuk  meyakinkan bahwa tidak akan ada seorang pun yang terlewatkan atau "No-one Left Behind". 
Antara SDGs dan GPG sangat terkait satu sama lain, selain itu keduanya hampir memiliki tujuan yang sama yaitu dalam hal memajukan dan mengutamakan kesejahteraan rakyat, mendorong  pembangunan sosial, ekonomi, politik dengan memertimbangkan hak asasi dan kewajiban warga negara. Dalam praktek GPG, diwajibkan bagi pemerintah untuk menyusun peraturan perundang-undangan dan kebijakan publik yang berorientasi pada pelayanan dan perlindungan kepentingan masyarakat dan dunia usaha atas dasar prinsip pembangunan berkelanjutan (sustainable development) dengan menyertakan berbagai stakeholder seperti pemerintah, swasta dan masyarakat. Beberapa contoh penerapan GPG dalam SDGs di Indonesia adalah sebagai berikut:

1.      No Poverty

Inti  dari target tersebut adalah untuk mengakhiri segala bentuk kemiskinan dimana pun.  Berdasarkan lembar fakta SDGs Indonesia,  masih ada 22,76 penduduk Indonesia masih hidup di bawah garis kemiskinan nasional dengan tiga provinsi dengan tingkat kemiskinan tertinggi yaitu NTT, Papua dan Papua Barat.

2.      Zero Hunger
Inti  dari target tersebut adalah untuk menghilangkan kelaparan, mencapai ketahanan pangan dan gizi yang baik, serta meningkatkan pertanian berkelanjutan. Berdasarkan lembar Fakta SDGs Indonesia. pada periode 2007-2013, pravelensi kekurangan gizi (underwight) meningkat dari 18,4% menjadi 19,6%.

3.      Good Health and Well-being
Inti  dari target tersebut adalah untuk menjamin kehidupan yang sehat dan meningkatkan kesejahteraan seluruh penduduk semua usia. Berdasarkan lembar fakta SDGs Indonesia menunjukan kondisi yang semakin baik yaitu pada periode 1991-2015 Angka Kematian Ibu (AKI) menurun dari 390 per 100.000 kelahiran hidup menjadi 305 per 100.000 kelahiran hidup dan pada periode yang sama, Angka Kematian Bayi (AKB) juga mengalami penurunan dari 68 per 1000 kelahiran hidup menjadi 23 per 1000 kelahiran hidup.

4.      Quality Education
Inti  dari target tersebut adalah untuk menjamin kualitas pendidikan yang inklusif dan merata  serta meningkatkan kesempatan belajar sepanjang hayat untuk semua. Berdasarkan lembar fakta SDGs Indonesia. Pada tahun 2016, Angka Partisipasi Kasar (APK) untuk SD/MI/sederajat sebesar 109,31%, untuk tingkat SMP/MTs/sederajat sebesar 90,12% dan untuk SMA/SMK/MA/sederajat sebesar 80,89% dengan 97,7% penduduk Indonesia berusia 15-24 tahun sudah melek huruf.

5.      Gender Equality
Inti  dari target tersebut adalah untuk mencapai kesetaraan gender dan memberdayakan kaum perempuan. Berdasarkan lembar fakta SDGs Indonesia, bahwa presentase kekerasan terhadap masih cukup tinggi sekitar 41,7% perempuan umur 15-64 tahun mengalami sedikitnya 1 dari 4 jenis kekerasan (fisik, seksual, emosional, ekonomi) selama hidupnya, dimana kasus kekerasan lebih tinggi di daerah perkotaan sebesar 36,3% dibandingan daeran perdesaan sebesar 29,5%.

6.      Clean Water and Sanitation
Inti  dari target tersebut adalah untuk  menjamin ketersediaan serta pengelolaan air bersih dan sanitasi yang berkelanjutan untuk semua. Berdasarkan lembar fakta SDGs Indonesia, sekitar 70,97% rumah tangga di Indonesia pada tahun 2015 telah memiliki akses air minum yang layak namun baru ada sekitar 62,14% rumah tangga di Indonesia 


Beberapa contoh tersebut menunjukan bahwa Implementasi SDGs dengan good public governance, nampaknya belum mengarah pada hal-hal yang dicita-citakan sesuai dengan prinsip demokrasi, transparansi, akuntabilitas, budaya hukum, kewajaran, dan kesetaraan. Walaupun pemerintah sudah berusaha meneuangkan GPG dalam implemetasi SDGs sesuai dalam Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017, dalam beberapa hal ada yang sudah hampir tercapai atau setidaknya mulai membaik dibandingkan tahun sebelumnya. Namun, dalam berbagai kasus juga terdapat praktik-praktik korupsi, pelanggaran HAM, gender, serta masalah kerusakan lingkungan justru semakin marak terjadi. Bahkan dapat dikatakan kondisi ini dari waktu kewaktu semakin kritis. Menurut Friedman (1987), perencaanaan merupakan suatu strategi dalam pengambilan keputusan sebelumnya sebagai suatu aktifitas tentang keputusan dan implementasi. Salah satu penyebab krisis dalam penerapan perencanaan adalah tidak adanya keterkaitan antara pengetahuan (knowledges) dan implementasi (action). Artinya, terdapat krisis pemahaman tentang masyarakat. Ketidakberhasilan memahami kebutuhan masyarakat merupakan pertanda krisisnya suatu teori perencanaan. Kondisi demikian lebih nampak dinegara-negara berkembang dimana para perencana menerapkan begitu saja teori-teori perencanaan dari negara maju tanpa melakukan penyesuaian dengan karakteristik sosial budaya masyarakatnya.  Banyak kebijakan, program dan proyek yang telah diterapkan  belum mampu menerjemahkan kepentingan, aspirasi dan kebutuhan masyarakat. 
Masyarakat wajib meningkatkan  pengetahuan  dan  kemampuan untuk dapat   melaksanakan kendali sosial secara sehat dan bertanggung jawab, meningkatkan konsolidasi sumber daya agar dapat menata dan menciptakan sistem dan organisasi masyarakat yang sehat, mencegah dan menghilangkan sikap dan perilaku koruptif, kolusif, dan nepotisme, melakukan pengendalian sosial terhadap pelaksanaan GPG, memberi masukan secara aktif dalam proses penyusunan peraturan perundang-undangan dan kebijakan publik, baik langsung maupun tidak langsung, memahami dan mematuhi peraturan perundang-undangan dan kebijakan publik, serta melaksanakan hak dan kewajibannya secara bertanggung jawab dalam pemilihan penyelenggara negara.


DAFTAR PUSTAKA

Badan Pusat Statistik Republik Indonesia. 2016. Potret Awal Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals) Di Indonesia. Jakarta: Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik. 2014. Kajian Indikator Sustainable Development Goals (SDGs). Jakarta: Badan Pusat Statistik
Hoesada, Jan. 2013. Good Public Governance. https://www.ksap.org/sap/good-public-governance/ (Diakses pada 12 Desember 2018)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

HUBUNGAN ANTROPOLOGI DENGAN ILMU LAIN

CITIZEN CHARTER

UTS PENGANTAR ILMU ADM.NEGARA SEMESTER I