PUBLIC GOVERNANCE DALAM SDGS
EVALUASI PUBLIC
GOVERNANCE DALAM MERESPON SUSTAINABLE DEVELOPMENT GOALS
(SDGS) DI INDONESIA
Good
Public Governance (GPG) merupakan sistem atau aturan
perilaku terkait dengan pengelolaan wewenang oleh para penyelenggara negara
dalam menjalankan tugasnya secara bertanggung jawab dan akuntabel. GPG pada dasarnya
mengatur pola hubungan antara penyelenggara negara dan masyarakat, antara
penyelenggara negara dan lembaga negara, serta antar lembaga negara. Asas
GPG adalah demokrasi, transparansi, akuntabilitas, budaya hukum, kewajaran, dan
kesetaraan. Mendorong
terlaksananya fungsi legislatif dan pengawasan, eksekutif, yudikatif dan
lembaga-lembaga non struktural sesuai dengan tugas dan wewenangnya dengan
dilandasi nilai moral yang tinggi dan kepatuhan terhadap peraturan
perundang-undangan, mendorong penyelenggara negara untuk meningkatkan
kompetensi dan integritas yang diperlukan untuk melaksanakan fungsi, tugas dan
wewenangnya, mendorong timbulnya kesadaran dan tanggung jawab untuk memajukan
dan mengutamakan kesejahteraan rakyat dengan memertimbangkan hak asasi dan
kewajiban warga negara, meningkatkan daya saing yang sehat dan tinggi bagi
Indonesia baik secara regional maupun internasional.
Sustainable
Development Goals (SDGs) adalah kesepakatan pembangunan
baru dengan 17 tujuan
dan 169 sasaran yang mendorong perubahan-perubahan
kearah pembangunan berkelanjutan berdasarkan hak asasi manusia dan kesetaraan
untuk mendorong pembangunan sosial, ekonomi dan lingkungan hidup. SDGs
diberlakukan dengan prinsip-prinsip universal, integrasi dan inklusif
untuk meyakinkan bahwa tidak akan ada seorang pun yang terlewatkan
atau "No-one Left Behind".
Antara
SDGs dan GPG sangat
terkait satu sama lain, selain itu keduanya hampir memiliki tujuan yang sama
yaitu dalam hal memajukan dan mengutamakan kesejahteraan
rakyat, mendorong
pembangunan sosial, ekonomi,
politik
dengan memertimbangkan hak asasi dan kewajiban warga negara. Dalam praktek GPG, diwajibkan bagi pemerintah untuk menyusun peraturan
perundang-undangan dan kebijakan publik yang berorientasi pada pelayanan dan
perlindungan kepentingan masyarakat dan dunia usaha atas dasar prinsip
pembangunan berkelanjutan (sustainable development)
dengan menyertakan berbagai stakeholder seperti pemerintah, swasta
dan masyarakat. Beberapa contoh penerapan GPG dalam SDGs di Indonesia adalah
sebagai berikut:
1.
No Poverty
Inti dari target tersebut adalah untuk
mengakhiri segala bentuk kemiskinan dimana pun. Berdasarkan lembar fakta
SDGs Indonesia, masih ada 22,76 penduduk Indonesia masih hidup di bawah
garis kemiskinan nasional dengan tiga provinsi dengan tingkat kemiskinan
tertinggi yaitu NTT, Papua dan Papua Barat.
2.
Zero Hunger
Inti dari target tersebut adalah untuk
menghilangkan kelaparan, mencapai ketahanan pangan dan gizi yang baik, serta
meningkatkan pertanian berkelanjutan. Berdasarkan lembar Fakta SDGs Indonesia.
pada periode 2007-2013, pravelensi kekurangan gizi (underwight) meningkat dari
18,4% menjadi 19,6%.
3.
Good Health and Well-being
Inti dari target tersebut adalah untuk
menjamin kehidupan yang sehat dan meningkatkan kesejahteraan seluruh penduduk
semua usia. Berdasarkan lembar fakta SDGs Indonesia menunjukan kondisi yang
semakin baik yaitu pada periode 1991-2015 Angka Kematian Ibu (AKI) menurun dari
390 per 100.000 kelahiran hidup menjadi 305 per 100.000 kelahiran hidup dan
pada periode yang sama, Angka Kematian Bayi (AKB) juga mengalami penurunan dari
68 per 1000 kelahiran hidup menjadi 23 per 1000 kelahiran hidup.
4.
Quality Education
Inti dari target tersebut adalah untuk
menjamin kualitas pendidikan yang inklusif dan merata serta meningkatkan
kesempatan belajar sepanjang hayat untuk semua. Berdasarkan lembar fakta SDGs
Indonesia. Pada tahun 2016, Angka Partisipasi Kasar (APK) untuk SD/MI/sederajat
sebesar 109,31%, untuk tingkat SMP/MTs/sederajat sebesar 90,12% dan untuk
SMA/SMK/MA/sederajat sebesar 80,89% dengan 97,7% penduduk Indonesia berusia
15-24 tahun sudah melek huruf.
5.
Gender Equality
Inti dari target tersebut adalah untuk
mencapai kesetaraan gender dan memberdayakan kaum perempuan. Berdasarkan lembar
fakta SDGs Indonesia, bahwa presentase kekerasan terhadap masih cukup tinggi
sekitar 41,7% perempuan umur 15-64 tahun mengalami sedikitnya 1 dari 4 jenis
kekerasan (fisik, seksual, emosional, ekonomi) selama hidupnya, dimana kasus
kekerasan lebih tinggi di daerah perkotaan sebesar 36,3% dibandingan daeran
perdesaan sebesar 29,5%.
6.
Clean Water and Sanitation
Inti dari target tersebut adalah untuk
menjamin ketersediaan serta pengelolaan air bersih dan sanitasi yang
berkelanjutan untuk semua. Berdasarkan lembar fakta SDGs Indonesia, sekitar
70,97% rumah tangga di Indonesia pada tahun 2015 telah memiliki akses air minum
yang layak namun baru ada sekitar 62,14% rumah tangga di Indonesia
Beberapa contoh tersebut menunjukan bahwa Implementasi SDGs dengan good
public governance, nampaknya belum mengarah pada hal-hal yang dicita-citakan sesuai
dengan prinsip demokrasi, transparansi, akuntabilitas,
budaya hukum, kewajaran, dan kesetaraan. Walaupun pemerintah sudah berusaha
meneuangkan GPG dalam implemetasi SDGs sesuai dalam Peraturan
Presiden Nomor 59 Tahun 2017, dalam beberapa hal ada yang sudah
hampir tercapai atau setidaknya mulai membaik dibandingkan tahun sebelumnya. Namun, dalam berbagai kasus juga
terdapat praktik-praktik korupsi, pelanggaran HAM, gender, serta masalah
kerusakan lingkungan justru semakin marak terjadi. Bahkan dapat dikatakan
kondisi ini dari waktu kewaktu semakin kritis. Menurut Friedman (1987),
perencaanaan merupakan suatu strategi dalam pengambilan keputusan sebelumnya
sebagai suatu aktifitas tentang keputusan dan implementasi. Salah satu penyebab
krisis dalam penerapan perencanaan adalah tidak adanya keterkaitan antara
pengetahuan (knowledges) dan implementasi (action). Artinya,
terdapat krisis pemahaman tentang masyarakat. Ketidakberhasilan memahami kebutuhan
masyarakat merupakan pertanda krisisnya suatu teori perencanaan. Kondisi
demikian lebih nampak dinegara-negara berkembang dimana para perencana
menerapkan begitu saja teori-teori perencanaan dari negara maju tanpa melakukan
penyesuaian dengan karakteristik sosial budaya masyarakatnya. Banyak
kebijakan, program dan proyek yang telah diterapkan belum mampu
menerjemahkan kepentingan, aspirasi dan kebutuhan masyarakat.
Masyarakat wajib meningkatkan
pengetahuan dan kemampuan untuk dapat melaksanakan
kendali sosial secara sehat dan bertanggung jawab, meningkatkan konsolidasi
sumber daya agar dapat menata dan menciptakan sistem dan organisasi masyarakat
yang sehat, mencegah dan menghilangkan sikap dan perilaku koruptif, kolusif,
dan nepotisme, melakukan pengendalian sosial terhadap pelaksanaan GPG, memberi
masukan secara aktif dalam proses penyusunan peraturan perundang-undangan dan
kebijakan publik, baik langsung maupun tidak langsung, memahami dan mematuhi
peraturan perundang-undangan dan kebijakan publik, serta melaksanakan hak dan
kewajibannya secara bertanggung jawab dalam pemilihan penyelenggara negara.
DAFTAR
PUSTAKA
Badan Pusat Statistik Republik
Indonesia. 2016. Potret Awal Tujuan
Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals) Di Indonesia.
Jakarta: Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik. 2014. Kajian Indikator Sustainable Development
Goals (SDGs). Jakarta: Badan Pusat Statistik
Hoesada,
Jan. 2013. Good Public Governance. https://www.ksap.org/sap/good-public-governance/ (Diakses pada 12 Desember 2018)
Komentar
Posting Komentar